Selama tiga tahun terakhir, persentase penduduk miskin (angka kemiskinan)
Jakarta Pusat, terus mengalami penurunan. Selama Tahun 2021 sampai 2023,
angka kemiskinan Jakarta Pusat masing-masing mencapai 4,94 persen; 4,9
persen; dan 4,68 persen. Jika dibandingkan dengan Tahun 2021, angka
kemiskinan saat ini telah turun 0,26 persen poin yang menunjukkan preseden
baik di tengah berbagai upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pada periode Tahun 2022 - 2023 jumlah penduduk miskin telah berkurang
sebanyak 1,94 ribu jiwa, seiring dengan membaiknya beberapa indikator makro
ekonomi. Pada periode 2022, Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto
Atas Dasar Harga Konstan (PDRB ADHK) 2010 tumbuh sebesar 2,46 persen dan
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berkurang 1,87 persen.
Di sisi lain, secara konsisten bantuan sosial yang dikucurkan baik oleh Pemerintah
Pusat maupun Pemerintah Provinsi telah berkontribusi dalam menjaga tingkat
konsumsi masyarakat miskin. Data Susenas Maret 2023 mencatat, sebanyak 80,15
persen masyarakat miskin DKI Jakarta telah mendapatkan akses ke perlindungan dan
jaminan sosial. Persentase rumah tangga yang menerima program perlindungansosial
BPNT yaitu 5,19 persen, PKH sebesar 5,74 persen, dan KPS/KKS sebesar 5,02
persen. Program-program tersebut sangat meringankan beban pengeluaran
konsumsi khususnya pada kelompok masyarakat miskin.